Kopma STIT Pemalang

Koperasi Mahasiswa merupakan salah satu jenis Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dalam bidang kewirausahaan yang ada dilingkungan STIT Pemalang. Jadi setiap badan usaha yang akan berdiri di STIT Pemalang melewati kopma untuk mendapatkan rekomendasi.
Kopma memiliki peran ganda yaitu sebagai berikut:

  1. Organisasi kemahasiswaan yang mempunyai misi.
  • Pendidikan

Dengan melaksanakan pelatihan–pelatihan dari pendidikan dasar hingga lanjutan.

  • Pelayanan

Dengan menyediakan usaha –usaha yang memang dibutuhkan masyarakat intern kampus.

  • Pengembangan sumber daya anggota

dengan mengadakan seminar, kunjungan dan pengiriman delegasi, juga lainnya.

  1. Organisasi bisnis yang berbadan Hukum Koperasi

Diantara UKM–UKM  di STIT Pemalang yang telah memiliki Badan Hukum Hanyalah KOPMA STIT PEMALANG

KOPMA resmi memiliki Badan Hukum pada tanggal 30 April 2013 dengan nomor BH (Badan Hukum) : 12192/BH/VI

PENGURUS KOPERASI

  • ADALAH ORANG PILIHAN

Jadi setiap anggota berhak menjadi pengurus KOPMA akan tetapi mereka harus melewati seraingkaian syarat yang harus dipenuhi.

  • HARUS MAMPU MEMEGANG AMANAH

Sikap, tingkah laku, dan kejujuran adalah yang utama, ini bisa dilihat dari trek rekort calon pengurus selama jadi anggota.

  • KEMBANGKAN JIWA BISNIS SECARA PROFESIONAL

Karena ini adalah badan usaha, maka jiwa bisnis atau Enterpreneur harus jadi pedoman tanpa melepaskan pedoman utama yaitu Al Qur’an dan Al Hadist.

STRATEGIS KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KOPERASI  MAHASISWA

VISI :

Pembangunan Koperasi  Mahasiswa

  • Meningkatnya peran kopma sebagai koperasi kader dan sebagai kader koperasi dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia melalui koperasi.

MISI PEMBANGUNAN KOPMA :

  1. Meningkatkan produktivitas dan daya saing kopma dalam rangka meningkatkan pemenuhan kebutuhan mahasiswa, civitas akademika,  dan masyarakat sekitarnya.
  2. Mengembangkan lingkungan usaha yang kondusif bagi pengembangan kopma melalui penyelenggaraan sistem ekonomi kerakyatan.
  3. Memantapkan kelembagaan kopma sesuai dengan jati diri koperasi.
  4. Mengembangkan sinergi dan partisipasi masyarakat  serta civitas akademika dalam pembangunan kopma.

INDIKATOR KEBERHASILAN PEMBANGUNAN KOPMA DAPAT DIUKUR DENGAN :

  1. Peningkatan pangsa pasar kopma dalam pelayanan kebutuhan anggota dan mahasiswa pada umumnya.
  2. Peningkatan jumlah penyerapan tenaga kerja dan peningkatan mutu serta kualifikasi tenaga kerjanya.
  3. Peningkatan produktivitas yang diukur dengan rasio nilai tambah per tenaga kerja.
  4. Berkembang dan berkesinambungan usaha dapat diukur dengan peningkatan jumlah investasi, jumlah omzet penjualan, jumlah aktiva, perluasan usaha berupa diversifikasi produk, peningkatan jaringan/mitra usahanya, stabilitas usaha dan etos kerja yang tinggi.

KERJA SAMA DENGAN PIHAK LAIN

  • SPONSOR
  • konsultan
  • Belajar dr kopma lain
  • Galang kebersamaan antar pengurus, bahu-membahu untUk mencapai tujuan bersama.

SUSUNAN PENGURUS KOPMA STIT PEMALANG

PERIODE 2013/2014

KETUA UMUM                                                        : Karnadi

SEKRETARIS                                                           : Siti Amaliyah

BENDAHARA                                                          : Umul Korimah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Array ( [type] => 2 [message] => Attempt to read property "ID" on null [file] => /home/insipema/public_html/wp-content/plugins/image-for-open-graph-meta/og_tags.php [line] => 26 )